Akhirnya keinginan untuk membuat paspor kesampaian juga. Keinginan untuk membuat paspor sebenarnya sudah lama direncanakan. Niat ini didorong oleh salah satu impian saya untuk mendapat beasiswa dan melanjutkan sekolah ke luar negeri. Paspor memang hanya salah satu syarat kecil dari pengajuan beasiswa dan bisa dibuat setelah beasiswa diperoleh, namun beberapa beasiswa ada yang mensyaratkan paspor sebagai persyaratan awal.

Di tengah-tengah kesibukan merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta Tahun 2007-2011, saya menyempatkan diri untuk mendatangi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Ada niatan sebelumnya untuk memanfaatkan jasa perantara, tapi saya urungkan setelah mengetahui biaya yang harus dibayar dan saya ingin mengetahui bagaimana proses serta pelayanan kantor imigrasi. Melalui telpon, saya memperoleh keterangan tentang persyaratan dan biaya pembuatan paspor. Ternyata sangat mudah, murah dan cepat.

Dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor adalah akte kelahiran, KTP, kartu keluarga, ijazah terakhir, surat nikah bagi yang sudah menikah dan surat keterangan dari atasan bagi yang sudah bekerja. Sedang biaya pembuatan paspor sebesar 270 ribu rupian ditambah biaya formulir 7 ribu rupiah. Proses pembuatan paspor memakan waktu selama seminggu. Bandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh salah satu penjual jasa pembuatan paspor di Jogja. Dia menawarkan tiga tingkat harga, yaitu 460 ribu selesai seminggu, 550 ribu selesai lima hari dan 660 ribu rampung dalam tiga hari.

Ternyata mengurus paspor memang sangat mudah jauh dari apa yang saya bayangkan sebelumnya. Kalau persyaratan komplit, hari pertama datang kita membeli dan mengisi formulir kemudian diserahkan ke loket penerimaan. Menunggu beberapa saat, kita dipanggil untuk wawancara. Pertanyaan dalam wawancara hanya klarifikasi tentang isian formulir sebelumnya dan tujuan pergi ke luar negeri. Selesai wawancara kita diberi selembar kertas guna membayar biaya paspor dan foto. Sesuai prosedur yang ada, pembayaran dan foto dilakukan 4 hari kerja setelah wawancara. Empat hari itu digunakan kantor imigrasi untuk entry data ke sistem dan memeriksa berkas yang ada dengan maksud menghindari duplikasi paspor.

Sewaktu saya akan membayar ternyata ada masalah. Dalam data komputer yang ada saya dinyatakan telah memiliki paspor, padahal ini adalah pengalaman pertama saya berurusan dengan kantor imigrasi. Saya diminta menghadap seorang pejabat untuk dimintai keterangan. Ketika bertemu pejabat tersebut, beliau langsung pasang tampang seram dan sepertinya menuduh saya bermaksud tidak baik dengan membuat paspor ganda. Setelah saya membaca print out yang ditunjukkan barulah saya mengerti. Data yang tertera di kertas memang kepunyaan saya termasuk nama. Saya mencoba menjelaskan bahwa semuanya memang data saya, namun ada satu data yang berbeda yaitu nomor KTP. Itu dapat terjadi karena saya mempunyai saudara kembar. Dia masih tidak percaya, meski saya sudah menunjukkan kartu keluarga yang ada. Setelah meminta salah satu stafnya mengambil berkas dengan nomor paspor tersebut barulah beliau mengetahui memang terjadi kesalahan dalam mengentry nama di komputer. Semua berkas menunjuk nama saudara kembar saya, namun di komputer dientry nama saya. Kebetulan staf imigrasi yang pada tahun 2003 mengentry data tersebut ada di ruangan yang sama dan dia baru menyadari kesalahannya hari itu juga. Sebuah pelajaran penting bagi seluruh jajaran kantor imigrasi dan kantor lainnya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan entry data ke komputer.

Setelah urusan klarifikasi rampung, saya membayar biaya paspor serta menunggu untuk foto dan sidik jari. Paspor dapat diambil hari berikutnya. Ternyata memang cukup cepat. Dengan prosedur yang ada hanya memerlukan waktu 5 hari kerja untuk membuat paspor. Dan paspor ini berlaku selama 5 tahun. Ada 2 jenis paspor yang dikeluarkan kantor imigrasi. Pertama, paspor 24 halaman berlaku 3 tahun dengan biaya 110 ribu. Paspor ini khusus untuk para TKI yang akan bekerja di luar negeri. Kedua, paspor 48 halaman berlaku 5 tahun dengan biaya 265 ribu untuk yang bukan TKI, seperti yang saya buat ini.


Lintas Berita | Kilasan | Stumble It | Del.icio.us | Digg | Email This PostPrint This Post

RSS feed | Trackback URI

30 Responses

Comment by Moh Arif Widarto on April 11th, 2007 at 7:35 pm

Pengalaman yang menarik. Kebetulan saya juga sedang akan bikin paspor untuk jaga-jaga kalau Bos mau biayain naik haji.

 
Comment by tukul on April 14th, 2007 at 11:43 pm

buat paspor kok lamaaaaaaaaaaaaaaaaaaa…………… buanget………………5 ato 4 hari….ktnya online????
online mbahmu gendeng po???

 
Comment by Nurria Novendita on April 20th, 2007 at 10:18 am

saya kelas 2SMA, 17 tahun, di Jogja

Saya ngurus paspor di Imigrasi Jogja adalah pengalaman yang unpleasant banget,, saya merasa sangat dipersulit oleh para petugas imigrasi. dan akhirnya karena dikejar waktu juga, saya sudah tidak mungkin lagi membuat paspor di jogja dan akhirnya saya membuat paspor di Solo lewat calo seharga 700ribu dalam 2 hari.

padahal persyaratan yang diminta sudah saya lengkapi selengkap-lengkapnya. namun para bastards imigrasi itu seakan2 mencari2 kesalahan sayas dan menuduh saya menyalahgunakan paspor. saya benar2 kecewa dengan proses dan birokrasi imigrasi Jogja. karena ada idiom KUHP (kasih uang Habis perkara).

semoga untuk yang selanjutnya kinerja petugas imigrasi bisa lebih profesional dan tidak mata duitan lagi!!!

saya bener2 dibuat naik pitam apalagi dengan interviewer yang berinisial ‘RC’, yang meng’underestimatekan saya dan bersikap sangat teramat tidak sopan, dan seakan2 dia sedang mewawancarai seorang teroris. padahal niat saya membuat paspor adalah untuk tujuan yang positif.

F”kin bastards therre!!!!!!!!

 
Comment by noor aini zahro on May 21st, 2007 at 8:31 pm

terus terang saya jg kepengen membuat paspor karena mau pergi negeri tetangga yaitu malaysia akan tetapi dipersulit oleh petugas imigrasi jogja bagaimana solusinya agar cepat selesai mengurusnya? mohon bantuannya

Comment by rifin on May 22nd, 2007 at 8:01 am

untuk negara tertentu, seperti Malaysia, pihak imigrasi selalu meminta syarat tambahan, yaitu jaminan bahwa di sana kita tidak akan bekerja. akan lebih baik kalau ada saudara di sana yang menjamin hidup kita.

 
 
Comment by RORO JONGRANG on June 23rd, 2007 at 5:40 pm

KORUPSI DI KANTOR IMIGRASI SOLO.
Saya menjadi sponsor untuk bapak angkat saya yang ingin tinggal selama 1 tahun di Indonesia jadi saya mengurus perpanjangan visa.Pertama saya sampai di kantor Imigrasi Solo,mereka benar2 tidak ramah sama sekali,mereka tdk mau memberi informasi bagaimana prosesnya dan ketika saya membeli formulir seharga 10.000 saya bertanya sesuatu tapi mereka tdk bersedia menjawabnya dan berharap saya salah dlm mengisi formulir tersebut sehingga saya harus membeli formulir baru lagi.

2 hari kemudian saya datang untuk membayar perpanjangan visa seharga 250.000,besoknya lagi saya bisa mengambil paspor tersebut tapi ketika saya mengambilnya mereka mempersulit dengan berbagai alasan yang tdk masuk akal tapi masuk dompet he….saya langsung mengerti kalau mereka menginginkan saya untuk membayar lalu saya tanya berapa yg harus saya bayar,mereka minta 300.000,wow langsung saja berniat lompat dari jendela,pada akhirnya dengan perjuangan tawar menawar seperti penjual kacang mereka bersedia menerima 100.000,barulah saya bisa membawa pulang paspor.
Wah enak sekali ya bekerja di Imigrasi benar2 kursi basah.

Comment by rifin on June 24th, 2007 at 8:00 am

Walaupun secara kelembagaan, pemerintah, khususnya imigrasi, telah berusaha memperbaiki pelayanan keimigrasian, namun masih banyak celah yang masih bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak senang dengan perbaikan dan perubahan. Masyarakat selaku konsumen juga harus berani bersikap dan turut andil dalam proses perubahan tersebut.

Comment by biel on July 30th, 2008 at 10:43 pm

justru saya lg nyari info gimana seeh cara bikin paspor??saya ada rencana mau jemput tunangna di korea tapi gatau musti kemana. trus buat nanya info yang bener kemana??saya di wilayah 3 cirebon.
klo ngurus sendiri gampang dan gak ribet ada niatan mending ngurusin sendiri aja.kasi tau yaaaa…thx

(Comments wont nest below this level)
 
 
 
Comment by erin on July 16th, 2007 at 11:27 am

Senin,16 juli 2007 saya mengurus passport baru (dan pertamakalinya) di palembang . Data2 saya smuanya kota Semarang. Karena saya orang baru disini, saya diantar oleh seorang pegawai suatu BUMN setempat untuk bertemu seseorang di kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang. Setelah memfotokopi semua data2, dan menandatangani formulir KOSONG, dia menyerahkan sampul pasport (berwarna hijau) kepada saya *Cepet banget yhaa?*

Katika ditanya berapa harga yang harus dibayar, pegawai imigrasi itu bilang, “Seperti kemarin aja lah!” *Maksudnyaa??* “…Besok foto, Rabu udah jadi.”

“Oh 500 rb ya,” ujar pria yang mengantar saya. *Transaksi tidak melalui loket*

Sesaat setelah hendak pulang, saya melihat plang BESAAR sekali memuat biaya proses membuat passport. Ternyata 200ribu! untuk 48 halaman!!

Saya benar2 takjub dengan apa yang telah saya alami. Didepan kantor imigrasi terpampang jelas “HINDARI CALO”
Kalau emang calonya org Imigrasi sendiri gimana tuh?? Kayaknya sulit deh dihindari…

*berdasarkan pengalaman pribadi*

 
Comment by patpat on July 18th, 2007 at 12:12 pm

Maap, saya numpang nanya sama yg ngerti. Pasport 48 halaman tidak diperbolehkan untuk bekerja yah?

Katanya harus 24 halaman baru boleh dipake untuk bekerja?

Pasporku 48 halaman. Tapi hal yg aneh, ada cap besar banget tulisannya “Paspor ini tidak untuk bekerja”. Langsung sakit kepala.

 
Comment by Gandhi on July 19th, 2007 at 4:04 pm

Assalamu ‘alaikum,

Sebenarnya dalam paspor tidak boleh tercantum note seperti itu (tidak untuk bekerja). Saya tidak tahu apa yang terjadi. Pengalaman saya membuat paspor sih tidak seperti itu.

Beberapa tips pembuatan paspor:

1. Minta surat rekomendasi dari kantor (bila mereka bersedia) untuk pembuatan paspor, hanya sebagai syarat saja agar hal seperti mas Patpat tidak terjadi. Waktu itu saya dapat surat rekomendasi kantor karena akan berangkat ke Jepang dalam waktu dekat (tapi tidak jadi, lumayan lah dapet paspor gratis).

2. Calo memang susah untuk dihindari. Dalam kasus saya, saya terpaksa menggunakan jasa tersebut karena waktu yang sempit dan saya TIDAK mungkin meluangkan waktu lebih dari 1 hari kerja untuk pembuatan paspor. Biayanya cukup mahal, Rp 900rb sehari jadi. Cukup sekali datang, langsung foto dan sidik jari.

3. Buatlah paspor 48 halaman. Beli DOMPET Paspor, bukan sampul paspor. Sehingga semua dokumen penting bisa disimpan disitu. Lihat catatan berikut di bawah.

4. Jangan buang paspor lama karena akan dibutuhkan sewaktu-waktu. Percayalah! (untuk mereka yang memperpanjang paspor)

Saat ini saya bekerja di South Africa (SA) sebagai Engineer. Berikut langkah2 yang saya lakukan dalam prosesnya (bukan untuk TKI dan atau lewat agen khusus):

1. Mendapat tawaran lewat email dan telpon, mempelajari latar belakang perusahaan lewat internet, interview dan negosiasi lewat telepon, kemudian mempelajari dan menandatangani kontrak kerja. Dokumen lain akan dikirimkan kemudian termasuk invitation letter, work permit dan rekomendasi dari perusahaan (employer). Sediakan dana untuk telepon ke LN bila diperlukan. Pengalaman saya, mending telp dari RI ke SA daripada sebaliknya. Line-nya dari SA ke RI jelek banget!

2. Mengambil medical form di kedutaan besar SA dan melakukan medical check up di RS. Catatan, lakukan tes HIV dan venereal diseases juga (sesuai dengan permintaan di Medical Form). Biaya, Rp 600 ribu di RS Harapan Bunda.

3. Proses visa ke kedutaan besar SA, dokumen yang diperlukan antara lain invitation letter (asli), kontrak kerja, work permit (asli), medical report (asli) dan form yang telah diisi oleh dokter (asli), paspor (asli, 48 halaman). waktu 10 hari kerja, biaya (untuk working permit) Rp 2,3 juta.

4. Proses ke depnaker di Gatot Subroto lantai 5 (Bapak Pion, +62-817-4854059) untuk surat rekomendasi bebas fiskal. Tanpa biaya. Bawa surat tsb ke kantor depnaker di JakTim Ciracas untuk urus asuransi, dll. Biaya Rp 500 ribu resmi. lumayan bolak-baliknya, capek deh. Catatan, ketika surat rekomendasi jadi dan Anda diminta untuk cap, kopi dulu beberapa kali, trus minta cap (yang standar cuma 3x, saya kopi 7x dan minta cap semuanya hehehe… dapet deh 7x original copy).

5. Mengambil paspor (asli) yang telah di-cap dan work permit (asli) ke kedubes SA.

6. Proses International Driving Permit di IMI Senayan. Kalau untuk yang ini karena saya sudah males dan capek akhirnya saya minta bantuan supir kantor lama untuk urusin. Biaya Rp 500 rb per sim. Cukup kopi paspor (dan visanya), foto 4×6 4 buah per sim, fotokopi masing2 sim 2x. Satu hari jadi, gak perlu dateng ke Senayan.

7. Membuat asuransi jiwa Prudential untuk saya (Jeffry +62-21-92998817, bilang dari saya) dan asuransi pendidikan dan kesehatan Manulife untuk istri dan anak (RA Merry/Tia +62-812-8337826, bilang dari saya).

8. Setelah tiket sampai (electronic ticket, lewat email, tinggal print ajah), berangkat lah saya ke airport. Bila menghadap ke Check-In Counter, loket bebas fiskal ada di paling kiri (ada plang besar). Ambil formulir, isi, serahkan, tunggu. Ketika dipanggil, ambil lembar merah dan lembar kedatangan. SIMPAN BAIK_BAIK LEMBAR “KARTU KEDATANGAN” (waktu tiba di JKT akan diminta lagi oleh imigrasi!!!). Lanjut ke loket Imigrasi, serahkan surat rekomendasi bebas fiskal (lembar merah, disobek), beres. Gak bayar apa2. Naik pesawat, berangkat (di pesawat, daftar jadi member. Karena saya naik Emirates maka jadi member Skywards. Lumayan point-nya nanti bisa dijadiin tiket juga).

9. Sampai di SA, hari 1 saya dapat mobil karena sudah punya IDP. Hari 2 langsung berangkat ke Pretoria (60+ km) untuk mendatangi KBRI. Pengalaman yang unik karena hari ke-2 dah berani nyetir sendirian sejauh itu dengan bekal peta yang minim. Setelah sempat kesasar ke sebuah pangkalan udara militer, akhirnya saya sampai di KBRI di Pretoria. Mereka sangat welcome karena hanya ada 140 orang Indonesia di SELURUH South Africa. Saya kesana dalam rangka lapor diri. Paspor di-cap dan bayar ZAR 140 (sekitar Rp 180 ribu, resmi).

Teman saya juga akan berangkat ke Saudi. SEMUA tawaran kerja dari Saudi, UAE, Oman, dsb HARUS/WAJIB melalui agen di Indonesia. Untuk yang akan berangkat ke Timur Tengah, bisa hubungi paman saya (Atase Depnaker di Saudi) yang bernama Sukamto Javaladi di +96-65-54650348 atau lewat email ke sukamto@nakertrans.go.id untuk minta informasi karena beliau lah yang akan menandatangani Work Permit Anda. Minta saja info mengenai perusahaan yang menawari Anda kerja. Sediakan biaya cukup untuk telpon ke LN jika diperlukan. Beliau cukup sibuk sehingga kadang lupa untuk menjawab email atau SMS. Tapi akan senang hati menjawab telepon. Orangnya sederhana banget dan ramah. Di Jakarta, rumah beliau tetanggaan dengan saya, jadi saya tahu kehidupan beliau seperti apa.

Teman saya ini seluruh prosesnya ditangani oleh agen. Paspor juga harus ganti ke Paspor TKI, diurus juga oleh agen. Jadi dia tinggal duduk dan tunggu. Biaya sekitar Rp 5 juta. Dia akan berangkat tanggal 25 Juli 2007. Insya allah.

Bila perusahaan di TimTeng yang menawari Anda pekerjaan tidak kenal agen di Indonesia, minta mereka untuk menghubungi Sigit Prabowo dari Fiqry Jaya Mandiri di Jl. Tebet Barat Dalam VII no. 19 telp. +62-21-83786909 atau email di sigit.prabowo@fiqry.co.id agar semuanya beres. Bilang saja kenal dari Gandhi Octaro Vyatranto, gitu.

Pesan dari Om To’: jangan jadi TKI unskilled (i.e. pembantu) di Saudi. Setiap hari beliau menandatangani 800 work permit. Paling sore pulang jam 21 dan itu juga masih melanjutkan tanda tangan. Cerita beliau, ada banyak masalah disana mengenai tenaga kerja. Penampungan yang ada di KBRI sudah tidak layak tinggal karena kepenuhan. Maksimal 200 orang tetapi ditinggali sekitar 500 orang (?). Saat ini ada sekitar 150 ribu TKI tercatat hanya di Saudi. Belum terhitung yang gelap dan di tempat lain. Gak bisa minggat dari rumah majikan karena untuk pulang WAJIB ada ijin dari mereka. Yang minggat kadang dirampok, diperkosa, dll sebelum sampai di KBRI. Dan hukum di Saudi sangat memihak ke pihak arab. Maka berhati-hati lah!

Semoga membantu.

Wassalam

NB.
sebelum berangkat ke LN, sebaiknya buat SIM A dan C kemudian minta ke IMI di Senayan untuk pembuatan International Driving Permit.

 
Comment by rofi on July 22nd, 2007 at 12:28 pm

Assalamu’alaikum wr wb

Membuat paspor memang gampang dan cepat, insya Allah.

Membaca pengalaman mas Gandhi yang panjang lebar, saya jadi pengen menulis juga nech…. :)

Saat ini saya bekerja di Lahore, Pakistan sebagai GSM RF Optimization Engineer. Saya dikontrak oleh Aircom International Singapura untuk Huawei-Ufone Project di Pakistan.

Saya mendapatkan pekerjaan ini setelah saya apply melalui internet (www.jobserve.com) dan prosesnya cukup cepet. Saya ditelp oleh Aircom hari Jumat malam, interview dg user Pakistan hari Sabtu malam dan dapat konfirmasi ok hari Senen malam.

Setelah semuanya ok, saya minta dikirim detail kontrak n invitation letter untuk pembuatan visa. Begitu dapat invitation letter, langsung ke kedubes Pakistan di Mega Kuningan Jakarta untuk pembuatan visa. Syarat2nya isi formulir permohonan visa, invitation letter, surat Aircom, paspor (asli & fc), pas foto 4X6 2 lembar, bayar 675rb rupiah. Tunggu tiga hari, selesai dech tuch visa. Untuk negara Pakistan, mereka tidak mau mengeluarkan working visa, karena itu saya hanya mendapatkan business visa (30 hr) dan nantinya akan diurus perpanjangannya ama Aircom begitu saya sampai di Pakistan (proses ini sedang berlangsung).

Visa selesai, tinggal mencari tiket pp Jakarta-Lahore. Tiket ini bisa diurus oleh agen. Saya membeli tiket dengan uang saya sendiri dulu dan nantinya bisa direimburse ke Aircom. Hal ini agar saya bisa mengatur keberangkatan saya sendiri. Begitu dapat, berangkat dech saya…..

Oiya, saya tidak mengurus Int Driving Permit, karena di Pakistan ada driver yang siap mengantar kemana aja atau naek kendaraan umum juga banyak. Mungkin next time saya akan mengurusnya seperti mas Gandhi. Saya tetap bayar fiskal seperti penumpang biasa.

Sebelum berangkat ke negara tujuan, pastikan cari info selengkap2nya ttg negara tujuan, ttg biaya hidup, transpor, makanan, t4 tinggal, keamanan, budaya, selengkap2nya. AKan lebih baik kalo kita memiliki teman/kenalan di negara tujuan.

Beginilah pengalaman saya, semoga bermanfaat…
SUKSES SELALU dan JADILAH TKI yang Profesional….

Wassalamu’alaikum wr wb
-rofi-

 
Comment by Thomas on August 2nd, 2007 at 2:22 pm

Terima kasih informasinya untuk pengurusan VISA dan Paspor……Saya sedang mengurusnya….nanti bisa sharring lebih banyak…..

 
Comment by zhillan on September 6th, 2007 at 3:29 pm

saya akan berangkat ke Qatar. sekarang dalam masa persiapan dokumen2. diantaranya paspor….ada yg bisa kasi tau ga …KTP saya Bandung tapi mau bikin paspor di Jkt …apakah bisa? soalnya aku masih kerja di jkt…
thanks

 
Comment by mia on September 20th, 2007 at 3:51 pm

Aku lagi mau urus sim international. Apa aja syaratnya? Urusnya dimana? Biayanya berapa? Thanks before….

 
Comment by Yadi on September 28th, 2007 at 8:01 pm

Terimakasih atas informasi2nya. ingin berbagi info juga:
Saya baru saja menyelesaikan pembuatan paspor 48 hlm. di Kantor Imigrasi Beos Kota, Jakarta Barat.
Mengajukan permohonan hari Jumat tanggal 21/09
Datang kembali untuk bayar, wawancara, foto, sidik jari: hari selasa tanggal 25/09
Ambil pasor jadi: hari Jumat tanggal 28/09.
Biaya: 270rb rph (hanya bayar satu kali di kasir)
Lama pengerjaan efektif: 6 hari kerja
Pengerjaan yang menunggu (antri) paling lama:
- memasukkan formulir permohonan karena menunggu antrian
(tips: datanglah pagian untuk mengambil nomor antrian lebih awal)
Paling cepat: wawancara

Kesan:
Mulai dari permohonan sampai foto dan sidik jari: lancar2 saja.
Yang membosankan saat mengambil paspor, para Calo tersenyum ria, begitu akrabnya dengan petugas loket. Tidak bisa terhindarkan, calo pasti happy karena demand sangat tinggi, lahan untuk mendapatkan pendapatan tambahan ternganga lebar. Sangat terlihat jika petugas loket menahan sebentar saja, pemohon sudah menjerit dan mengemis2 minta cepat selesai. Apalagi bagi mereka yang warga keturunan karena khawatir diminta surat2 tambahan ini itu. Para karyawan biro jasa seperti anak emas karena ‘tampaknya’ di belakang antar Bos sudah menjalin kong x kong.
Dan menurut saya pekerjaan ini sangat-sangatlah mudah dengan profit menggiurkan.

Jadi untuk pemohon yang menggunakan jalur resmi, bersabar saja, datang agak sorean saja saat pengambilan, karena paspor yang bukan lewat calo dibagikan pada saat2 terakhir loket mau tutup dengan harapan jika ada yang ingin melakukan ‘percepatan’, petugas loket mendapatkan keuntungan. Wajah ‘kemakmuran’ mereka mencerminkan hal itu. Jika kita mendesak alasan mereka paspor masih di atas (di kantor atasan) padahal jelas2 tertumpuk dalam map kuning ada di depan Anda!
Tips: berikan nama dan initial (atau tanda khusus) yang jelas pada Map kuning anda sehingga pada saat map itu tertumpuk di meja mereka atau saat mereka melakukan shortir, anda sudah tahu bahwa paspor anda sudah selesai (siap untuk diambil).

Salam.

 
Comment by Daniel on October 8th, 2007 at 11:19 am

mas,mo nanya nih persyaratan dokumennya apa harus menunjukkan yang asli? coz akte kelahiran saya lagi ‘tersesat’ entah dimana :( hikz…cuma ada legalisirnya doank,apa bisa dipake?

Comment by rifin on October 8th, 2007 at 4:51 pm

pada saat memasukkan formulir pendaftaran memang diminta menunjukkan semua dokumen aslinya, tapi langsung dikembalikan. so, yang dikumpulkan hanya fotocopinya saja. kalo pake legalisir saya belum tahu boleh atau tidak. coba aja langsung menanyakan ke kantor imigrasi melalui telpon terlebih dulu.

 
 
Comment by nazah on October 25th, 2007 at 6:56 pm

assalamu’alaikum

setelah mendengar cerita mas rofi, saya jadi ingin tanya, tapi sebelumnya saya ingin sedikit cerita, saya punya teman di pakistan tepatnya di rawalpindi, kami sering berkomunikasi via email, phone, chatting. sekarang keluarganya mengundang saya untuk berkunjung ke kediaman mereka, tapi saya bilang saya hanya punya passport dan dia bilang, akan mengurus semuanya untuk saya pergi kesana, apa bisa? saya rasa saya juga harus terlibat dalam pengurusan semua dokumen, seperti datang ke kedubes, bagaimana saya harus mengurus visanya, teman saya bilang dia tahu untuk bagaimana cara- caranya, tapi saya juga harus cari tahu, biar tenang. jadi apakah saya harus urus sendiri dan meminta teman saya itu untuk mengirim uangnya saja ataukah dia bisa mengurusnya untuk saya?

terima kasih

 
Comment by Joni Ahmad on January 30th, 2008 at 12:07 pm

Untuk informasi bagi teman-teman semua… Kantor Imigrasi Surabaya pada bln Februari 2008 akan meluncurkan website yang berisi permohonan paspor melalui internet. Pemohon akan menginput sendiri data-data pribadi, sehingga kasus yang terjadi pd sdr ilmi dapat dihindari. Input data tersebut diattach dengan scanning persyaratan. Pemohon akan diberikan kebebasan memilih tanggal yg dia inginkan utk dpt dtg ke kantor imigrasi surabaya apabila pd tgl tsb penuh (kanim surabaya memiliki kuota 400 pemohon perhari) maka pemohon hrs memlih tgl lain atau diserahkan pd kanim surabaya utk memilihkan tgl. Pemohon akan diberikan booking seat, sebaiknya pemohon datang pada tgl yg telah ditentukan. Apabila pemohon tdk hadir maka permohonan tsb hangus dan pemohon hrs mengulang pendaftaran dari awal. Demikian sedikit info dr saya semoga dapat berguna

Comment by rifin on January 31st, 2008 at 10:57 am

Terima kasih atas infonya mas Joni. Memang, teknologi harus bisa dimanfaatkan untuk mempermudah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 
 
Comment by futsu on February 13th, 2008 at 8:28 am

waw… thx buat infonyah.. ternyata gampang ya…
bkin ah..

 
Comment by Joni Ahmad on February 15th, 2008 at 11:52 pm

Ini berita dari Jawa Pos

SURABAYA - Dalam waktu dekat masyarakat yang akan mengurus paspor tidak perlu bersusah payah mendatangi kantor imigrasi. Sebab, tak lama lagi pengurusan paspor bisa dilakukan melalui internet. Saat ini imigrasi menyiapkan website untuk mendukung fasilitas tersebut.

Caranya cukup mudah. Pemohon tinggal mengirimkan permohonan dan mengisi data pribadi ke website imigrasi yang kini alamatnya sedang dibikin. Dalam website itu sudah ada petunjuk yang harus diisi, seperti halnya dalam formulir yang biasa diperoleh di kantor imigrasi.

Data yang masuk akan diproses oleh petugas imigrasi yang setiap saat membuka internet. Pengiriman data dari satu meja ke meja juga dilakukan secara online. Dengan sistem ini, pemohon baru bertatap muka dengan petugas imigrasi hanya saat diwawancarai, tanda tangan, dan pemotretan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Status Keimigrasian (Lantuskim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, Surabaya Pujo Sulistio mengatakan, pengurusan paspor melalui internet merupakan salah satu upaya memangkas rantai birokrasi yang panjang. “Program ini segera kami resmikan. Tunggu saja,” katanya.

Selain menyediakan layanan paspor melalui internet, imigrasi berencana mempermudah pembayaran. Dalam waktu dekat, pemohon paspor bisa membayar melalui ATM yang ditunjuk pihak imigrasi.(din/jpnn/oni)

Kabar terakhir yang saya terima, akan launching tanggal 5 Maret 2008

 
Comment by jaelan on April 12th, 2008 at 2:43 pm

3 hari yang lalu saya baru ngurus passport di imigrasi jogja, meskipun KTP saya jawa-timur namun sekarang kebijakan DIrjen Imigrasi udah mulai longgar utk menindak pelaku pembuat passport ganda. Pelayanan di Imigrasi Jogja alhamdullialah baik sekali dan mereka ramah sekali, hanya ketika pertama datang dan menanyakan info tentang passport ada salah satau staff cewek yang jawabnya agak asala “Mangap” aja, tapi hari kedua aku kesitu dia dah ramah kok. apalagi bagian foto dan sidik jari, mas Yanu dan mbak Ika, mereka ramah dan sanatai dengan saya seolah-olah udah kenal lama bgt. Hanya pada Bagian Interview staff yang berinisial SYT sempat berkata begini dengan saya “ngapain transkip nilai kamu lampirkan segala, imigrasi bukan tempat utk nglamar kerja, daripada bawa gituan mending kasihlah beberapa jatah(uang) buat kami”. sejenak saya terdiam karena saya memang orang ga mampu yang waktu itu hanya bawa uang seribu doang utk bayar parkir, namun ku tetap jawab “saya sengaja bawa semua pak, kali aja imigrasi butuh kan ga usah bolak-balik”. total passportku jadi dalam waktu 4 hari kerja dengan total biaya :
formulir : Rp. 7.000,-
Passport : Rp. 270.000,-
Cover Passport : Rp. 5.000,-
total : Rp. 282.000,- tanpa maklar(agen)

sebetulnuya Durjen Imigrasi sudah mulai meningkatkan pelayanan pada semua kantor Imigrasi di Tanah Air, hanya memang agen yang lebih pantas saya anggap calo aja yang kurang tertib dan kurang sopan. walaupun mereka agen dan bawa costumer seharusnya tetep antri utk interview dan foto. yang ada di lapangan, ketika costumer agen tersebut datang di imigrasi langsung dapat giliran foto, sebab staff bagian foto didesak oleh sang maklar agar mendahulukan costumernya, sedang saya yang antri hanya diantar oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW penuh dengan kesabaran meski diserobot. yang saya tau ada dua calo/maklar di imigrasi jogja, 1 cewek dan 1 cowok.

Comment by rifin on April 14th, 2008 at 5:34 am

Terima kasih atas kesediaannya berbagi pengalaman

Comment by jaelan on April 17th, 2008 at 8:30 pm

sama-sama mas Rifin. semoga semua dapat mengurus passport dengan mudah.

(Comments wont nest below this level)
 
 
 
Comment by lilim on June 23rd, 2008 at 3:40 pm

ngomong2 bikin passport saya jadi ingat waktu beberapa waktu kemaren,katanya buat passport sendiri gampang.ternyata susahnya minta ampun padahal saya sudah mengikuti prosudur,pusssssssssing deh dah gitu banyak calo lagi

 
Comment by totok on June 30th, 2008 at 12:38 pm

HATI HATI! KALO INGIN MEMBUAT PASSPOR DI SEMARANG.
BANYAK CALO/AGEN/PERANTARA YANG KERJASAMA DENGAN PETUGAS IMIGRASI.
KALO NYARI SENDIRI PROSESNYA 3 MINGGU: MINGGU PERTAMA NGISI FORMULIR, MINGGU KEDUA FOTO&WAWANCARA, DAN MINGGU KETIGA NGAMBIL PASSPORT.
TOTAL WAKTU 20 HARI (ITUPUN DIPERSULIT, MULAI DATANYA KURANG LENGKAP, PASSPORT BELOM DITANDATANGANI SAMPAI HILANG KARENA KELALAIAN PETUGAS).
KANTOR IMIGRASI BUKA JAM 9.
PENCARI PASSPOR LEWAT CALO DIDAHULUKAN MESKIPUN DATANGNYA BELAKANGAN.
NO URUT TIDAK DIPAKAI.
CALO BERKELIARAN.
PETUGAS BANYAK ISINYA CUMAN MONDAR MANDIR.
NGGAK PERCAYA? BUKTIKAN!!!!

 
Comment by betty on August 12th, 2008 at 2:14 pm

bikin passpor di keimigrasian Bandung Jawa Barat musti siap dipusing-pusingkan, trus dilempar-lempar dari satu meja ke meja lain (coz gak mau ngelayanin kaleee?, ngapain jadi PNS atuh ya?), terus di bikin bete dengan tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul untuk yang baru bikin pertama kali……..Wuihhhh sebbeeellll!!!!!!!!!!
tapi kalo kagak mau repot seperti itu harus mau diporotin ampe 900.000,- dah gitu selesai 2 hari !!
(padahal bukan calo’ lho! yang morotin mereka-mereka juga)
KPK berantas mereka juga donk!! Coz mereka udah dzolim sama rakyattt!!
Kate petugas imigrasi, “kalo bisa dibikin susah ngapain dibikin mudah?”

 
Comment by rambo on August 25th, 2008 at 8:51 pm

bapak2 KPK YTH kalaulah bisa kepengurusan paspor di bukittinggi janganlah dipersulit donk!jangan2 ada indikasi “tikus kantor”soalnya Ane belom beberapa saat ini mengurus paspor belom2 jadi juga, padahal prosedurnya udah sesuai dengan ketentuan yang tertera di pusat informasinya, pas waktu wawancara saya di interogasi layaknya penjahat, mana cara ngomong petugasnya tidak sopan, lagian kayaknya embel2ny duit juga biar urusannya lancar,katanya tidak melayani calo?…kok yang lain dilayani,padahal saya kancuma ingin liburan doank!’pak ANTASARI SH, tolonglah ranah minang kita ini biar bersih dari tindak kkn.trims

 

Leave a reply

Name (required)
e-Mail (required - never displayed)
URI
Subscribe to comments via email
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.